Saturday 18 June 2011


 








 
Selamat datang di Blog Pilihan Anda
JePe PASTI BISA
Pilihan Bijak, Cerdas dan Berkualitas

Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Salam Je Pe PASTI BISA Anda Pasti Bisa! Bagaimana kabarnya nich? Pasti baik, khan?

Bapak/Ibu Guru, para siswa/siswi SMK/SMA/MA Muhammadiyah Klas X s.d. Klas XII dan para aktivis-aktivis Muhammadiyah dimanapun Anda berada dan yang insya Allah pasti mendapatkan rahmat, taufiq dan hidayah serta inayah dari Allah SWT.

Jika Anda pengin mendapatkan artikel-artikel, silabus-silabus, program tahunan, program semester, RPP, dan perangkat pembelajaran dan lain-lain khususnya Materi KEMUHAMMADIYAHAN jangan pusing, bingung, bimbang dan ragu, maka kunjungilah Blog Je Pe PASTI BISA dijamin Anda pasti bisa mendapatkannya.

Anda pasti bisa mengaksesnya, membacanya, mempelajarinya, bisa download yang dijamin pasti free download secara online 24 jam dan yang terpenting yang harus selalu diingat adalah Anda harus pasti bisa mengamalkan intisari dari Materi Kemuhammadiyahan ini dalam kehidupan sehari-hari agar selamat dunia dan akhirat. Amiin.

Maka, segeralah akses link-link yang ada di Blog Je Pe PASTI BISA di bawah ini, dijamin berdasarkan kurikulum Standar Isi yang pasti Up To Date dan terkini:
1.   Artikel
2.   Download
3.   LPK
4.   MP3
5.   My Profil
6.   Prota dan Promes
7.   RPP
8.   Silabus
9.   Tugas
10. Video
11. Weblinks

            Semoga bermanfaat bagi Anda. Amiin

Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.

… “Selamat Membuktikannya” …




Friday 17 June 2011

MY PROFIL
Anda pengin tahu siapakah Bloger yang Anda akses saat ini?
Baca dan ingat baik-baik berikut ini!
Anda juga bisa mengunduhnya, tinggal klik download, 
dijamin pasti free download dan Anda Pasti Bisa. 
Selamat membuktikannya dan Semoga Sukses
 

Thursday 2 June 2011

Anda pengin mendapatkan artikel Mapel Kemuhammadiyahan Klas XII Semester 5 Bab XXII (1)? Jangan bingung dan pusing melulu, di blog Je Pe PASTI BISA pasti ada, maka silahkan klik download, dijamin pasti Anda menemukannya dan pasti free download Boss.



KEMUHAMMMADIYAHAN
Kelas XII Semester 5





BAB  XXII (1)
LANDASAN OPERASIONAL MUHAMMADIYAH

Khittah Perjuangan Muhammadiyah
1.   Pengertian
Khittah artinya garis besar perjuangan. Khittah mengandung konsepsi (pemikiran) perjuangan yang merupakan tuntunan, pedoman, dan arah berjuang. Hal tersebut mempunyai arti penting karena menjadi landasan berfikir dan amal usaha bagi semua pimpinan dan anggota Muhammadiyah.

2.   Sejarah atau Latar Belakang Pembentukan
Dari periode ke periode Kepemimpinan dalam Muhammadiyah telah dilahirkan beberapa Khittah. Khittah tersebut disusun mengikuti perkembangan persyarikatan dari masa ke masa. Isi suatu Khittah sesuai dengan dasar dan tujuan Muhammadiyah serta menunjukkan situasi masa dalam satu periode. Begitu pula  sasaran yang akan dicapai dalam suatu periode tergambar dalam suatu khittah. Umumnya suatu khittah bersifat pembinaan kepemimpinan dan bimbingan untuk berjuang bagi para anggota Muhammadiyah.

3.   Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan khittah perjuangan Muhammadiya adalah sebagai tuntunan, pedoman, dan arahan untuk berjuang bagi anggota persyarikatan Muhammadiyah.

4.   Fungsi
Fungsi khittah perjuangan Muhammadiyah adalah sebagai landasan berpikir bagi semua pimpinan dan anggota juga menjadi landasan setiap amal usaha Muhammadiyah.
    
5.   Isi Khittah Perjuangan Muhammadiyah
a.  Langkah Dua Belas (1938 – 1940, yang isinya sebagai berikut:
1)   Memperdalam masuknya iman.
2)   Memperluas paham agama.
3)   Memperluas budi pekerti.
4)   Menuntun amal intiqad  atau mawas diri.
5)   Menguatkan persatuan.
6)   Menegakkan keadilan.
7)   Melakukan kebijaksanaan.
8)   Menguatkan Majelis Tanwir.
9)   Mengadakan konferensi bagian.
10) Memusyawarahkan putusan.
11) Mengawasi gerakan dalam.
12) Mempersambungkan gerakan luar.

b.  Khittah Palembang (1956 – 1959)
     Pada periode AR. Sutan Mansur. Dinamakan Khittah Palembang karena disahkan pada Muktamar Muhammadiyah ke-33 yang berlangsung di Palembang tahun 1959. Isinya:
1)       Menjiwai pribadi anggota dengan iman, ibadah, akhlak dan ilmu pengetahuan.
2)       Melaksanaka uswatun hasanah
3)       Mengutuhkan organisasi dan merapikan administrasi
4)       Memperbanyak dan mempertinggi mutu amal
5)       Mempertinggi mutu anggota dan membentuk kader
6)       Mempererat ukhuwah islamiyah
7)       Menuntun penghidupan anggota

c.  Khittah Perjuangan Muhammadiyah Tahun 1969 (Khittah Ponorogo)
     1) Pola dasar perjuangan
a)  Muhammadiyah berjuang untuk mencapai/mewujudkan suatu cita-cita dan keyakinan hidup yang bersumber ajaran Islam.
b)  Dakwah Islam dan amar ma’rif nahi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya sebagaimana yang dituntunkan oleh Muhammad Rasulullah SAW adalah satu-satunya jalan untuk mencapai cita-cita keyakinan hidup tersebut.
c)  Dakhwah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar seperti dimaksud harus dilakukan melalui 2 saluran/bidang secara simultan:
(1)   Saluran politik kenegaraan (politik praktis).
(2)   Saluran masyarakat.
d)  Untuk melakukan perjuangan Dakwah Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar seperti dimaksud di atas, dibuat alatnya masing-masing berupa organisasi:
(1)   Untuk saluran/bidang politik kenegaraan (politik praktis) dan organisasi politik (partai).
(2)   Untuk saluran/bidang masyarakat dengan organisasi non partai.
e)  Muhammadiyah sebagai organisasi memilih dan menempatkan diri sebagai gerakan Islam dan amar ma’ruf nahi munkar dalam hidup bermasyarakat. Sedang untuk alat perjuangan dalam bidang politik kenegaraan (politik praktis) Muhammadiyah membentuk satu partai politik di luar organisasi Muhammadiyah.
f)    Muhammadiyah harus menyadari bahwa partai tersebut adalah merupakan obyeknya dan wajib membinanya.
g)  Antara Muhammadiyah dan partai tidak ada hubungan organisatoris tetapi tetap mempunyai hubungan ideologis.
h)  Masing-masing berdiri dan berjalan sendiri-sendiri menurut caranya sendiri-sendiri tetapi dengan saling pengertian dan menuju tujuan yang satu.
i)     Pada prinsipnya tidak dibenarkan adanya perangkapan jabatan, terutama jabatan pimpinan antara keduanya, demi tertibnya pembagian pekerjaan (spesialisasi)

     2)  Program dasar perjuangan
Dengan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara teoritis konsepsionil secara operasionil dan secara konkrit riil, bahwa ajaran-ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dalam NKRI yang ber-Pancasila dan UUD 1945, menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia materiil dan spiritual yang diridlai Allah SWT.


d.  Khittah Muhammadiyah Tahun 1971 (Khittah Ujung Pandang)
1)     Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam yang beramal dalam bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu partai politik atau organisasi apapun.
2)     Setiapa anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain sepanjang tidak menyimpang dari anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku dalam persyarikatan.
3)     Untuk lebih memantapkan Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam setelah pemilu 1971, Muhammadiyah melakukan amar ma’ruf nahi munkar secara konstruktif dan positif terhadap partai-partai politik dan organisasi-organisasi lainnya.
4)     Untuk lebih meningkatkan partisipasi Muhammadiyah dalam pelaksanaan pembangunan nasional, mengamanatkan kepada PP Muhammadiyah untuk menggariskan kebijaksanaan dan mengambil langkah-langkah dalam pembangunan ekonomi, sosial dan mental spiritual.

e.  Khittah Perjuangan Tahun 1978 (Khittah Surabaya)
     Di bawah ini adalah isi dari Khittah Surabaya, sebagai berikut:
1)   Hakikat Muhammadiyah
2)   Muhammadiyah dan Masyarakat
3)   Muhamamdiyah dan Politik
4)   Muhammadiyah dan Ukhuwah Islamiyah
5)   Dasar Program Muhammadiyah

f.   Khittah Perjuangan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (Khittah Denpasar Tahun 2002)  
Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar dengan maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah berpandangan bahwa agama Islam menyangkut seluruh aspek kehidupan meliputi: aqidah, ibadah, akhlak dan muamalah duniawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan harus dilaksanakan dalam kehidupan perseorangan maupun kolektif. Dengan mengemban misi gerakan tersebut Muhamadiyah dapat mewujudkan atau mengaktualisasikan agama Islam menjadi rahmatan lil ‘alamin dalam kehidupan di muka bumi ini.
Muhammadiyah senantiasa terpanggil untuk berkiprah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan pada khittah perjuangan sebagai berikut:
1)    Muhammadiyah berpolitik demi tegaknya kehidupan berbangsa dan bernegara.
2)   Muhammadiyah yakin bahwa Negara dan usaha-usaha membangun kehidupan berbangsa dan bernegara baik melalui perjuangan politik maupun melalui pengembangan masyarakat pada dasarnya merupakan wahana yang mutlak diperlukan untuk membangun kehidupan di mana nilai-nilai Ilahiah melandasi dan tumbuh subur bersamaan dengan tegaknya nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, perdamaian, ketertiban, kebersamaan dan keadaban untuk terwujudnya “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”.
3)    Muhammadiyah memiliki perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha pembinaan atau pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani (civil society) yang kuat sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan Islam yang sebenar-benarnya.
4)    Muhammadiyah secara aktif menjadi kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik yang sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban.
5)     Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan-kekuatan politik atau organisasi manapun dan senantiasa mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar demi tegaknya system politik kenegaraan yang demokratis dan berkeadaban.
6)      Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada setiap anggota persyarikatan untuk menggunakah hak pilihnya sesuai dengan hati nuraninya masing-masing yang harus merupakan tanggung jawab sebagai warga Negara yang dilaksanakan secara rasional dan kritis sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiyah demi kemaslahatan bangsa dan Negara.
7)      Muhammadiyah senantiasa bekerja sama denga pihak atau golongan manapun berdasarkan prinsip kebajikan dan kemaslahatan, menjauhi kemudharatan dan bertujuan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara kea rah yang lebih baik, maju, demokratis dan berkeadaban.

 

Anda kesulitan mencari artikel Mapel Kemuhammadiyahan Klas XII Semester 5 Bab XXIII (2)? Jangan pusing-pusing, di blog Je Pe PASTI BISA pasti ada, maka silahkan klik download, dijamin pasti Anda mendapatkannya, OK! 




KEMUHAMMMADIYAHAN
Kelas XII Semester 5







BAB  XXIII (2)
PEDOMAN HIDUP ISLAMI MUHAMMADIYAH

Pedoman Hidup Islami dalam Muhammadiyah
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah merupakan kpeutusan Muktamar Muhammadiyah ke-44 tanggal 8 – 11 Juli 2000 di Jakarta. Adapun isinya sebagai berikut:

Pendahuluan
A.  Pemahaman
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah adalah seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber pada Al Quran dan Sunnah untuk menjadi pola bagi tingkah laku warga Muhammadiyah dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sehingga tercermin kepribadian Islami menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah merupakan pedoman untuk menjalani kehidupan dalam lingkup pribadi, keluarga,  bermasyarakat, berorganisasi, mengelola amal usaha, berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsa dan bernegara, melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan mengembangkan seni dan budaya yang menunjukkan perilaku uswah hasanah (teladan yang baik).

B.   Landasan dan Sumber
Landasan dan Sumber Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ialah Al Quran dan Sunnah Nabi yang merupakan pengembangan dan pengayaan dari pemikiran-pemikiran formal (buku) dalam Muhammadiyah seperti Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Matan Kepribadian Muhammadiyah, Khittah Perjuangan Muhammadiyah serta hasil-hasil Keputusan Majelis Tarjih.

C.  Kepentingan
Warga Muhammadiyah dewasa ini makin memerlukan pedoman kehidupan yang bersifat panduan dan pengayaan dalam menjalani berbagai kegiatan sehari-hari.
Tutunan ini didasarkan atas perkembangan situasi dan kondisi sebagai berikut:
1.      Kepentingan akan adanya pedoman yang dijadikan acuan bagi segenap anggota Muhammadiyah sebagai penjabaran dan bagian dari Keyakinan Hidup Islami dalam Muhammadiyah yang menjadi amanat Tanwir Jakarta 1992 yang lebih merupakan konsep filosofis.
2.      Perubahan-perubahan social politik dalam kehidupan nasional di era reformasi yang menumbuhkan dinamika tinggi dalam kehidupan umat dan bangsa serta mempengaruhi kehidupan Muhammadiyah, yang memerlukan pedoman bagi warga dan pimpinan Persyarikatan bagaimana menjalani kehidupan di tengah gelombang perubahan itu.

D.  Sifat
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah memiliki beberapa sifat/kriteria sebagai berikut:
1.      Mengandung hal-hal yang pokok/prinsip dan penting dalam bentuk acuan nilai dan norma.
2.      Bersifat pengayaan dalam arti memberi banyak  khazanah untuk membentuk keluhuran dan kemuliaan rohani dan tindakan.
3.      Aktual, yakni memiliki keterkaitan dengan tuntutan dan kepentingan kehidupan sehari-hari.
4.      Memberikan arah bagi tindakan individu maupun kolektif yang bersifat keteladanan.
5.      Ideal, yakni dapat menjadi panduan umum untuk kehidupan sehari-hari yang bersifat pokok dan utama.
6.      Rabbani, artinya mengandung ajaran-ajaran dan pesan-pesan yang bersifat akhlaqi yang membuahkan keshalihan.
7.      Taisir, yaitu panduan yang mudah dipahami dan diamalkan oleh setiap muslim khususnya warga Muhammadiyah.

E.    Tujuan
Terbentuknya perilaku individu dan kolektif seluruhanggota Muhammadiyah yang menunjukkan keteladanan yang baik (uswah hasanah) menuju terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

F.    Kerangka
Materi Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah dikembangkan dan dirumuskan dalam kerangka sistematika sebagai berikut:
1.    Bagian Umum : Pendahuluan
2.    Bagian Kedua : Islam dan Kehidupan
3.    Bagian Ketiga : Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah
a.   Kehidupan Pribadi
b.   Kehidupan dalam Keluarga
c.      Kehidupan Bermasyarakat
d.   Kehidupan Berorganisasi
e.   Kehidupan dalam Mengelola Amal usaha
f.    Kehidupan dalam Berbisnis
g.   Kehidupan dalam Mengembangkan Profesi
h.   Kehidupan dalam Berbangsa dan Bernegara
i.     Kehidupan dalam Melestarikan Lingkungan
j.     Kehidupan dalam mengembangkan Ilmu Pengetahuan danTeknologi
k.    Kehidupan dalam Seni dan Budaya
4. Bagian Keempat : Tuntunan Pelaksanaan
5. Bagian Kelima : Penutup

Pandangan Islam tentang Kehidupan
Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada para Rasul, sebagai hidayah dan rahmat Allah bagi umat manusia sepanjang masa, yang menjamin kesejahteraan hidup materiil dan spirituil, duniawi dan ukhrawi. Agama Islam yaitu Agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi akhir zaman ialah ajaran yang diturunkan Allah yang tercantum dalam Al Quran dan Sunnah Nabi yang shahih (maqbul) berupa perintah-perintah, larangan-larangan dan petunjuk-petunjuk untuk kebaikan hidup manusia di dunia dan akhirat.



Ajaran Islam yang bersifat menyeluruh yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisah-pisahkan meliputi bidang-bidang aqidah, akhlaq, ibadah dan mu’amalah duniawiyah.
Islam adalah agama untuk penyerahan diri semata-mata kepada Allah, semua Nabi-Nabi, agama yang sesuai dengan fitrah manusia, agama yang menjadi petunjuk bagi manusia, agama yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan sesame manusia, agama yang menjadi rahmat bagi semesta alam, Islam satu-satunya agama yang diridlai Allah SWT dan agama yang sempurna.
Islam agama yang kaffah atau total dan penuh penyerahan diri kepada Allah SWT. Dengan mengamalkan Islam secara kaffah sepenuh hati dan sungguh-sungguh, maka akan terbentuk manusia muslimin yang memiliki sifat-sifat utama sebagai berikut:
a.   Kepribadian Muslim
b.   Kepribadian Mu’min
c.   Kepribadian Musin dalam arti Berakhlak Mulia dan
d.   Kepribadian Muttaqin
Setiap muslim yang berjiwa seperti tersebut di atas dituntut untuk memiliki aqidah berdasarkan tauhid yang istiqamah dan bersih dari syirik, taqlid, bid’ah dan khurafat, memiliki cara berpikir (bayani), (burhani) dan (irfani) dan perilaku serta tindakan yang senantiasa dilandasi oleh dan mencerminkan akhlak al karimah yang menjadi rahmatan lil ‘alamin.
Islam menjadi sistem keyakinan, pemikiran, dan tindakan yang menyatu dalam diri setiap muslim dan kaum muslimin seabagaimana menjadi pesan utama risalah dakwah Islam.
Dakwah Islam sebagai wujud menyeru dan membawa umat manusia ke jalan Allah pada dasarnya harus dimulai dari orang-orang Islam sebagai pelaku dakwah itu sendiri (ibda binafsika) sebelum berdakwah kepada orang lain seuai dengan seruan Allah: “Hai orang-orang yang beriman peliharalah dirimu dan keluargamu dari siksa neraka…”. Upaya mewujudkan Islam dalam kehidupan dilakukan melalui dakwahitu ialah mengajak untuk beriman (tu’minuna billah) guna terwujudnya umat yang sebaik-baiknya (khairu ummah).
Berdasarkan pada keyakinan, pemahaman dan penghayatan Islam yang mendalan dan menyeluruh itu bagi segenap warga Muhammadiyah merupakan suatu kewajiban yang mutlak untuk melaksanakan dan mengamalkan Islam dalam seluruh kehidupan dengan jalan mempraktikkan hidup Islami dalam lingkungan sendiri sebelum mendakwahkan Islam kepada pihak lain. Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam harus benar-benar menjadi teladan yang baik, baik dalam lingkup kehidupan perseorangan, kelembagaan maupun kolektif sebagai pelaku dakwah yang   menjadi rahmatan lil ‘alamin dalam kehidupan di muka bumi ini.

Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah
A.  Kehidupan Pribadi
1.    Dalam Aqidah
Terdapat 2 pasal, salah satunya adalah Setiap warga Muhammadiyah harus memiliki prinsip hidup dan kesadaran imani berupa tauhid kepada Allah SWT yang benar, ikhlas, dan penuh ketundukan sehingga terpencar sebagai ‘Ibad Ar Rahman yang menjalani kehidupan dengan bernar-benar menjadi mukmin, muslim, muttaqin, dan muhsin yang paripurna.
2.    Dalam Akhlak
Terdapat 4 pasal, salah satunya adalah Setiap warga Muhammadiyah dituntu untuk meneladani perilaku Nabi dalam mempraktikkan akhlak mulia, sehingga menjadi uswah hasanah yang diteladani oleh sesama berupa sifat sidiq, amanah, tabligh dan fathanah.
3.    Dalam Ibadah
Terdapat 2 pasal, salah satunya adalah Setiap warga Muhammadiyah dituntut untuk membersihkan jiwa/hati ke arah terbentuknya pribadi yang muttaqin dengan beribadah yang tekun dan menjauhkan diri dari jiwa/nafsu yang buruk sehingga terpancar kepribadian yang shalih yang menghadirkan kedamaian dan kemanfaatan bagi diri dan sesamanya.
4.    Dalam Mu’amalah Duniawiyah
Terdapat 3 pasal, salah satunya adalah Setiap warga Muhammadiyah harus selalu menyadari dirinya sebagai abdi dan khalifah di muka bumi sehingga memandang dan menyikapi kehidupan dunia secara aktif dan positif serta tidak menjauhkan diri dari pergumulan kehidupan dengan landasarn iman, Islam dan ihsan dalam arti berakhlak karimah.

B.   Kehidupan dalam Keluarga
Dalam bidang kehidupan beragama dalam keluarga diatur secara garis besar menjadi tiga tuntunan yang  meliputi tuntunan sebagai berikut.
1.    Kedudukan Keluarga
2.    Fungsi Keluarga
3.    Aktivitas Keluarga

C.  Kehidupan Bermasyarakat
Terdapat 5 pasal, salah satunya adalah Islam mengajarkan agar setiap muslim menjalin persaudaraan dan kebaikan dengan sesame seperti dengan tetangga maupun anggota masyarakat lainnya masing-masing dengan memelihara hak dan kehormatan baik dengan sesama muslim maupun dengan non muslim, dalam hubungan ketetanggaan bahkan Islam memberikan perhatian sampai ke area 40 rumah yang dikategorikan sebagai tetangga yang harus dipelihara hak-haknya.

D.  Kehidupan Berorganisasi
Terdapat 16 pasal, salah satunya adalah Persyarikatan Muhammadiyah merupakan amanat umat yang didirikan dan dirintis K.H. Ahmad Dahlan untuk kepentingan menjunjung tinggi dan menegakkan Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, karena itu menjadi tanggung jawab seluruh warga dan lebih-lebih pimpinan Muhammadiyah di berbagai tingkatan dan bagian untuk benar-benar menjadikan organisasi (persyarikatan) ini sebagai gerakan dakwah Islam yang kuat dan unggul dalam berbagai bidang kehidupan.

E.    Kehidupan dalam Mengelola Amal Usaha
Terdapat 13 pasal, salah satunya adalah Amal Usaha Muhammadiyah adalah salah satu usaha dari usaha-usaha dan media dakwah persyarikatan untuk mencapai maksud dan tujuan persyarikatan, yaitu menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehigga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Oleh karenanya semua bentuk kegiatan amal usaha Muhammadiyah harus mengarah kepada terlaksananya maksud dan tujuan persyarikatan dan seluruh pimpinan serta pengelola amal usaha berkewajiban untuk melaksanakan misi utama Muhammadiyah itu dengan sebaik-baiknya sebagai misi dakwah.

F.    Kehidupan dalam Berbisnis
Terdapat 13 pasal, salah satunya adalah Kegiatan bisnis-ekonomi merupakan upaya yang dilakukan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya.


Sepanjang tidak merugikan kemaslahatan manusia, pada umumnya semua bentuk kerja diperbolehkan, baik di bidang produksi maupun distribusi (perdagangan) barang dan jasa. Kegiatan bisnis barang dan jasa itu haruslah berupa barang dan jasa yang halal dalam pandangan syariat atas dasar sukarela (taradin).

G. Kehidupan dalam Mengembangkan Profesi
Terdapat 7 pasal, salah satunya adalah Profesi merupakan bidang pekerjaan yang dijalani setiap orang sesuai dengan keahliannya yang menuntut kesetiaan (komitmen), kecakapan (skill) dan tangung jawab yang sepadan sehingga bukan semata-mata urusan mencari nafkah berupa materi belaka.

H.   Kehidupan dalam Berbangsa dan Bernegara
Terdapat 6 pasal, salah satunya adalah  Warga Muhammadiyah perlu mengambil bagian dan tidak boleh apatis (masa bodoh) dalam kehidupan politik melalui berbagai saluran secara positif sebagai wujud bermuamalah sebagaimana dalam bidang kehidupan lain dengan prinsip-prinsip etika/akhlak Islam dengan sebaik-baiknya dengan tujuan membangun masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

I.      Kehidupan dalam Melestarikan Lingkungan
Terdapat 6 pasal, salah satunya adalah Lingkungan hidup sebagai alam sekitar dengan segala isinya merupakan ciptaan dan anugerah Allah yang harus diolah/dimakmurkan, dipelihara dan tidak boleh dirusak.

J.    Kehidupan dalam Mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Terdapat 5 pasal, salah satunya adalah Setiap warga Muhammadiyah wajib untuk menguasai dan memiliki keunggulan dalam kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai sarana kehidupan yang penting untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

K.   Kehidupan dalam Seni dan Budaya
Terdapat 7 pasal, salah satunya adalah Islam adalah fitrah, yaitu agama yang berisi ajaran yang tidak bertentangan dengan fitrah manusia. Islam bahkan menyalurkan, mengatur dan mengarahkan fitrah manusia itu untuk kemuliaan dan kehormatan manusia sebagai makhluk Allah.

Tuntunan Pelaksanaan
Langkah-langkah pokok Tuntunan Pelaksanaan dalam mewujudkan konsep Pedoman Kehidupan Islami dalam Muhammadiyah:
1.    Pedoman Hidup Islami warga Muhammadiyah mengikat seluruh warga, pimpinan dan lembaga yang berada di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah sebagai program khusus yang harus dilaksanakan dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari untuk kebaikan hidup bersama dan tegaknya masyarakat utama yang menjadi Rahmatan lil ‘alamin.
2.    Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang dan Pimpinan Ranting di bawah kepemimpinan Pimpinan Pusat Muhammadiyah bertanggung jawab di setiap daerahnya masing-masing untuk melaksanakan, mengelola dan mengevaluasi pelaksanaan program khusus Pedoman Hidup Islami Muhammadiyah.




3.    Pelaksanaan penerapan/operasionalisasi Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah di setiap tingkatan hendaknya dikoordinasikan dn melibatkan semua Majelis dalam satu koordinasi pelaksanaan yang terpadu dan efektif serta efisien menuju keberhasilan mencapai tujuan.

Penutup
Konsep Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah akan terlaksana dan dapat mencapai keberhasilan jika benar-benar menjadi tekad dan kesungguhan sepenuh hati segenap warga dan pimpinan Muhammadiyah dengan menggunakan seluruh ikhtiar yang optimal yang didukung oleh berbagai faktor yang positif menuju tujuannya.
Dengan senantiasa memohon pertolongan dan kekuatan Allah SWT insya Allah Muhammadiyah dapat melaksanakan program khusus yang mulia ini sebagai wujud ibadah kepada-Nya demi tegaknya Baldatun Thayibatun Wa Rabbun Ghafur. Nasrun Minallah Wafathun Qarib.
Agar lebih memahami materi ini, maka baca selengkapnya buku Pedoman Hidup Islami Muhammadiyah edisi revisi tahun 2002. Buku tersebut diterbitkan secara resmi PP Muhammadiyah melalui prakarsa pimpinan majalah Dwimingguan Suara Muhammadiyah.
Anda pengin artikel di bawah ini, silahkan klik download, dijamin pasti free download.


KEMUHAMMMADIYAHAN
Kelas XII Semester 6








BAB  XI (1)
PERKEMBANGAN ALAM PIKIRAN ISLAM

A.  Sejarah Timbulnya Aliran/Firqah dan Mazhab dalam Islam
Sejarah Islam pernah mengalami masa kejayaan, kemunduran dan kebangkitan kembali. Sejak masa perintisan dakwah oleh Nabi Muhammad SAW hingga sekarang telah mengalami jatuh bangun. Masa kejayaan Islam ditandai oleh besarnya dinasti Abasiyah, Umaiyah, Umaiyah Andalusia dan Fathimiyah. Karena faktor politik dan kekuasaan akhirnya terpecahlah persatuan dan kesatuan umat Islam dan dari situlah mulai timbul berbagai aliran. Dengan pemikiran atau ijtihad dari para ulama maka macam-macam aliran, firqah, dan mazhab terbentuk serta berkembang.  
1.   Timbulnya Aliran/Firqah
Setelah Rasulullah wafat, kekhalifahan Islam dilanjutkan oleh para sahabat atau disebut Khulafaur Rasyidin. Khalifah pertama yang diangkat adalah Abu Bakar, pada masa itu persatuan umat Islam dapat dipertahankan. Tongkat kekhalifahan lalu dilanjutkan oleh Umar bin Khattab setelah Abu Bakar wafat. Pada masa itu Islam telah masuk ke bangsa luar Arab. Pada masa Utsman bin Affan pelebaran dakwah Islam mengembang luas ke timur dan barat. Namun saying sebelum selesai jihad besar itu kaum muslimin ditimpa bencana besar. Pecahnya pemberontakan melawan amirul mu’minin khalifah Utsman.
Pemberontakan dimulai dari sejumlah orang yang tidak sependapat dengan kebijakan khalifah Utsman dan lalu meluas ke kota-kota besar Islam termasuk Kota Madinah. Pemberontakan itu mengakibatkan Utsman terbunuh. Maka menyebabkan pecahnya persatuan Umat Islam. Golongan yang tidak puas dengan Utsman kemudian mengangkat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Adapun golongan yang menuntut pembunuh Utsman mengikuti Mu’awaiyah bin Abu Sofyan. Permusuhan itu terus berlanjut hingga akhirnya khalifah Ali mengalami kelemahan dan kalah serta terbunuh. Kelompok Mu’awiyah (yang menuntut pengadilan atas pembunuhan Utsman) tampil memimpin masyarakat Islam dan biasa dikenal dengan Daulah Bani Umayah.
Dengan berakhirnya masa Khulafaur Rasyidin, kaum muslimin pada waktu itu setidaknya terpecah menjadi 3 kelompok, yaitu:
a.        Jumhur –ul –muslimin pendukung Mu’awiyah dan pemerintahannya.
b.        Syi’ah, pendukung yang tetap mencintai Ali dan ahli baitnya.
c.        Khawarij yang mendendam pada Utsman, Ali dan tidak tunduk pada Mu’awiyah. Khawarij secara kelembagaan tidak ada lagi.
Terpecahnya umat Islam menjadi berbagai alirah telah diperingatkan Nabi Muhammad SAW pada hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Ibnu Amir bin Ash bahwa Rasulullah bersabda:


“Sungguh Bani Israil terpecah menjadi 73 golongan. Dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan pula yang semuanya akan berada di neraka kecuali satu golongan. Para sahabat bertanya: golongan yang mana itu? Rasulullah menjawab: Ialah mereka yang tetap mengikuti jejakku dan para sahabat”.

2.   Sejarah Timbulnya Mazhab
Pada masa Daulah Abbasiyah sekitar abad XIII, Islam mengalami masa keemasan dalam bidang Ilmu Pengetahuan. Namun setelah masa itu dunia Islam mengalami kemunduran termasuk dalam bidang Fiqih atau hukum Islam. Kemunduran itu ditandai adanya taqlid kepada imam mazhab di kalangan umat Islam. Lahirnya mazhab-mazhab dipengaruhi dari kuatnya pengaruh para iman mujtahid, maka para pengikut tersebut dinamakan penganut mazhab.

B.    Macam-Macam Aliran/Firqah dan Mazhab
Firqah adalah pemikiran yang berkaitan dengan aqidah Islam.
1.      Macam-macam aliran atau firqah
a.  Syiah
Firqah Syiah adalah suatu aliran yang hidup dan berkembang pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib. Setelah terjadi pertentangan antara Mu’awiyah dan Khalifah Ali. Pertentangan itu selanjutnya menimbulkan beberapa golongan firqah yang mendukung khalifah dan menolak Mu’awiyah bin Abu Sofyan sebagai khalifah. Golongan itu menamakan dirinya golongan Syiah.
b.  Khawarij
Yang kecewa pada Ali dan tidak tunduk pada Mu’awiyah.
c.  Mu’tazilah
Aliran yang termasuk aliran dalam ilmu kalam (pemisah, memisahkan diri dari gurunya yaitu Al Basri yang terkenal dengan rasionalisme Islam karena banyak menggunakan akal dalam menafsirkan hal-hal yang berkaitan dengan aqidah).
d.  Ahlus Sunnah Wal Jamaah
Aliran yang termasuk aliran dalam ilmu kalam yaitu golongan yang berpegang pada sunnah dan merupakan mayoritas sebagai lawan bagi golongan/aliran Mu’tazilah yang bersifat minoritas dan tidak kuat berpegang pada sunnah yang dipelopori oleh Abu Hasan Al Asy’ari (260 – 324 H) yang lahir di Bagdad tahun 260 H dan wafat tahun 324 H.

2.      Macam-macam mazhab dalam Islam
a.     Mazhab Hanafi
Golongan yang menjadi pengikut Imam Abu Hanifah bin Nu’man bin Sabit.
b.     Mazhab Maliki
Golongan yang menjadi pengikut Imam Malik bin Anas
c.      Mazhab  Syafi’i
Golongan yang menjadi pengikut Imam Muhammad bin Idris Asy Syafi’i.
d.     Mazhab Hambali
Golongan yang menjadi pengikut Imam Ahmad bin Hanbal.

C.  Perkembangan Filsafat dan Tasawuf dalam Islam
Menurut bahasa, filsafat berasal dari kata Yunani yaitu philein (cinta) dan sophos (hikmah). Orang Arab memindahkan kata philosophia menjadi falsafah-falsafah. Dalam bahasa Indonesia dikenal dengan filsafat. Arti dan maksudnya adalah suka pada hikmah atau senang memikirkan dan menganalisa soal-soal kehidupan.

Adapun filsuf adalah orang yang suka kepada hikmah atau ahli pikir.  Berfilsafat berarti berpikir tetapi tidak semua berpikir berarti berfilsafat. Berfilsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh. Oleh karena itu filsafat berarti “berpikir secara mendalam, sistematik, radikal dan universal dalam rangka mencari kebenaran inti atau hakikat mengenai segala sesuatu yang ada”. (Sidi Gazalba)

Filsafat Islam adalah cara berpikir dan menganalisis sesuatu masalah atas dasar ajaran Islam memakai metode filsafat. Orang yang melakukan cara seperti itu disebut filsuf Islam. Dianatara filsuf Islan yang terkenal adalah:
1.      Al Farabi
2.      Ibnu Sina
3.      Al Ghazali
4.      Ibnu Rusyd

Beberapa ahli tasawuf, antara lain:
1.      Al Ghazali
2.      Al Qusyairy
3.      Syahabudin