KEMUHAMMMADIYAHAN
Kelas XI Semester 3
BAB XVII (2)
LANDASAN DASAR
PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
A. Pengertian dan Sejarah
Perumusan Muqaddimah AD/ART
Muhammadiyah
1. Pengertian Muqaddimah Anggaran Dasar
Dari
segi hukum muqaddimah anggaran dasar menempati kedudukan yang lebih
tinggi
derajatnya dari batang tubuhnya. Selain itu, juga terpisah dari batang
tubuhnya.
Meskipun
demikian muqaddimah anggaran dasar tersebut tetap terjalin dengan batang
tubuhnya
dalam hubungan kausal organisasi. Muqaddimah anggaran dasar memuat
pokok-pokok
yang sangat fundamental. Di dalamnya tertunga pandangan hidup, tujuan
hidup,
serta cara dan alat untuk mencapai tujuan. Maka dari itu, harus dituangkan
dalam
pasal-pasal
dari batang tubuhnya.
Pengertian
muqaddimah anggaran dasar Muhammadiyah ialah uraian pembukaan
anggaran
dasar, yang berisi uraian tentang tujuan pokok yang diperjuangkan oleh
persyarikatan
Muhammadiyah.
2. Sejarah Perumusan Muqaddimah Anggaran Dasar
Muhammadiyah
Muqaddimah
anggaran dasar Muhammadiyah disusun secara formal setelah
gerakan
ini berumur 38 tahun. Namun, bukan berarti sebelum itu Muhammadiyah belum
memiliki
jiwa, semangat dan napas perjuangan yang pasti. K.H. Ahmad Dahlan
membangun
Muhammadiyah seluruhnya berlandaskan pada ajaran Al Qu’an.
Hasil rumusan Ki Bagus Hadikusumo pertama kali
diperkenalkan dalam Muktamar
Darurat 1946 di Yogyakarta. Selanjutnya dalam Muktamar
ke-31 di Yogyakarta tahun 1950
konsep tersebut diajukan kembali. Muncul pula konsep lain
yang disusun HAMKA dan kawankawan
isinya lebih menitikberatkan pada peranan dan sumbangsih
Muhammadiyah dalam
mengisi kemerdekaan dan pembangunan Negara dan Bangsa.
Muktamar belum bisa
memutuskan lalu diserahkan pada sidang Tanwir tahun 1951
yang memutuskan menerima
konsep Ki Bagus Hadikusumo dengan penyempurnaan susunan
redaksionalnya. Lalu dibentuk
Tim Penyempurnaan yang ditunjuk oleh sidang Tanwir: HAMKA,
Mr. Kasman Singodimejo, K.H.
Farid Ma’ruf dan Zein Djambek. Susunan muqaddimah anggaran
dasar Muhammadiyah
dilatarbelakangi beberapa factor sebagai berikut:
a. Belum adanya rumusan formal tentang dasar dan cita-cita
perjuangan Muhammadiyah.
b. Kehidupan rohani keluarga muhammadiyah menampakkan
gejala menurun, akibat terlalu
berat mengejar kehidupan duniawi.
c. Semakin kuatnya berbagai pengaruh alam pikiran dari
luar, yang langsung atau tidak
langsung berhadapan dengan paham dan keyakinan hidup
Muhammadiyah
d. Dorongan disusunnya pembukaan Undang-Undang Dasar RI
Tahun 1945
B. Fungsi dan Hakikat
Muqaddimah AD/ART Muhammadiyah
Muqaddimah
anggaran dasar Muhammadiyah memiliki fungsi dan hakikat yang
sangat
penting bagi persyarikatan Muhammadiyah sebagai berikut:
1. Fungsi Muqaddimah anggaran dasar Muhammadiyah
Muqaddimah
anggaran dasar Muhammadiyah memiliki 2 fungsi yaitu sebagai
pedoman
dasar persyarikatan dalam melaksanakan amal usahanya dan merupakan ruh
perjuangan
dan semangat pengabdian bagi persyarikatan Muhammadiyah dari masa ke
masa.
2. Hakikat Muqaddimah anggaran dasar Muhammadiyah
Muqaddimah
anggaran dasar Muhammadiyah pada hakikatnya merupakan
kesimpulan
dari perintah dan ajaran Al Qur’an dan As Sunnah. Isinya tentang pengabdian
manusia
kepada Allah SWT, amal dan perjuangan bagi setiap muslim.
Muqaddimah
anggaran dasar Muhammadiyah memiliki susunan sistematika
perumusan
sebagai berikut:
a.
Susunan urutan rumusan Muqaddimah anggaran dasar Muhammadiyah terdiri atas:
1)
Surat Al Fatihah
2)
Pernyataan diri atau ikrar Radzitu Billaahi Rabban dan
3)
Diktum matan atau materi Muqaddimah anggaran dasar Muhammadiyah.
b.
Diktum matan atau materi Muqaddimah anggaran dasar Muhammadiyah
Materi
tersebut terdiri atas 7 paragraf yang berisi satu pokok pikiran dalam 1
paragraf
tersebut sebagaimana tercantum berikut ini:
Pertama : Hidup
manusia harus berdasarkan “Tauhid”. Tauhid berarti meng-Esakan
Allah,
bertuhan, beribadah dan patuh atau taat hanya kepada Allah
semata.
Kedua : Hidup
manusia bermasyarakat
Ketiga : Hanya
ajaran Islam satu-satunya ajaran hidup yang dapat dijadikan sendi
pembentuk
pribadi utama dan mengatur ketertiban hidup bersama.
Dalam
kehidupan bermasyarakat menuju hidup bahagia sejahtera yang
hakiki
dunia dan akhirat
Keempat : Berjuang
menegakkan dan menjunjung tinggi ajaran agama Islam untuk
mewujudkan
masyarakat utama, adil dan makmur yang diridloi Allah
SWT.
Perjuangan tersebut adalah wajib sebagai ibadah kepada Allah
SWT
dan berbuat ihsan kepada sesama manusia
Kelima : Perjuangan
menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam hanyalah
akan
berhasil bila dengan mengikuti jejak (ittiba’) perjuangan para Nabi
terutama
perjuangan Nabi Muhammad SAW
Keenam : Perjuangan
mewujudkan pokok-pokok pikiran seperti di atas hanya
dapat
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan akan berhasil bila
dengan
cara berorganisasi
Ketujuh : Seluruh
perjuangan diarahkan kepada tercapainya tujuan
Muhammadiyah.
Tujuan tersebut adalah terwujudnya masyarakat
utama,
adil dan makmur yang diridloi Allah SWT.
Ketujuh
pokok pikiran tersebut masing-masing menegaskan suatu pernyataan
bahwa:
1) Manusia adalah Makhluk Tuhan (Homo Divinan)
Hidup
manusia harus berdasarkan tauhid, bertuhan, beribadah, tunduk dan taat
hanya
kepada Allah dan meng-Esa-kan Allah bahwa zat Allah yang bersifat Al Wahid.
2) Manusia adalah Makhluk Sosial (Homo Socius)
Bahwa
hidup bermasyarakat adalah sunnah Allah (hukum qodrat irodat) atas hidup
manusia
di dunia ini. Maka manusia harus bermasyarakat karena sebagai makhluk
social
yang tidak bisa terlepas dari orang lain dalam masyarakat.
3) Pilihan Alternatif
Bahwa
hanya Islam sajalah satu-satunya alternatif yang dipilih karena ia satusatunya
ajaran
hidup yang hak dan benar lagi sempurna.
4) Konskuensi dari plihan alternatif.
Wajib
memperjuangkan tegaknya ajaran Islam sebagai alternatif yang telah
dipilihnya.
Pokok pikiran ini dinamakan Sabilillah yang berfokus pada hal
berikut ini:
a)
Menegakkan agama Islam.
b)
Menjunjung tinggi agama Islam.
c)
Mewujudkan masyarakat utama.
d)
Menjelmakan keadilan dan kemakmuran masyarakat.
Ada
3 hal yang penting dalam merealisasikan jihad fi sabilillah gerakan
Muhammadiyah
sebagai berikut:
a)
Sadar akan kewajiban beribadah.
b)
Sadar berbuat ikhsan dan berlaku ishlah dalam masyarakat.
c)
Paham akan ajaran peraturan Islam.
5) Etika dan Metode memperjuangkan pilihan alternatif.
Perjuangan
menegakkan ajaran Islam harus dengan mengikuti akhlak atau
etika
kepemimpinan dan metode perjuangan Rasulullah SAW.
Sikap
dan sifat Nabi Muhammad SAW sesuai dengan QS. Al Ahzab [33] : 21:
Yang artinya: Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri
teladan yang baik
bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah
dan
(kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.
(QS. Al
Ahzab [33] : 21)
Meneladani
pribadi dan perjuangan Nabi Muhammad SAW adalah dasar
pemikiran
dan perjuangan Muhammadiyah. Allah menegaskan dalam surat Ali Imran
[3]
: 31:
Yang artinya: Katakanlah:
"Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku,
niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu."
Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS.
Ali Imran [3] : 31)
6) Alat perjuangan menegakkan pilihan alternatif.
Perjuangan
menegakkan ajaran agama Islam hanya akan berhasil bila
menggunakan
alat perjuangan berupa organisasi. Pokok pikiran tersebut
berdasarkan
firman Allah surat Ali Imran [3] : 104 :
Yang artinya: Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru
kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah
dari yang
munkar[217]; merekalah orang-orang yang beruntung.
(QS. Ali Imran [3] : 104)
[217] Ma'ruf: segala perbuatan yang mendekatkan kita
kepada Allah; sedangkan
munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari
pada-Nya.
Amar
ma’ruf nahi munkar itu hukumnya wajib bagi Muhammadiyah.
Sempurna
dengan cara dilaksanakan dan didukung oleh organisasi, maka
Muhammadiyah
dapat melaksanakan tugasnya dengan tepat, benar, tertib dan
lancar.
7) Tujuan perjuangan menegakkan pilihan alternatif.
Perjuangan
menegakkan agama Islam bertujuan untuk mewujudkan
masyarakat
utama, adil dan makmur yang diridlai Allah SWT.
Untuk
mencapat tujuan perjuangan tersebut, maka Muhammadiyah melalui
organisasi.
Ketujuh
pokok pikiran tersebut di atas pada hakikatnya menggambarkan
suatu
idiologi yang dianut oleh Muhammadiyah secara signifikan.
3 unsur utama yang selalu ada dalam suatau idiologi
sebagai berikut:
a) Adanya suatu realitas yang diyakini dalam hidupnya
(Keyakinan Hidup). Keyakinan
Muhammadiyah ini tergambar secara jelas pada pokok pikiran
I, II, III, dan IV.
b) Keyakinan tersebut dijadikan landasan untuk merumuskan
tujuan hidup yang dicitacitakan
(Tujuan Hidup). Tergambar dalam pokok pikiran VII.
c) Cara atau ajaran yang digunakan untuk merealisasikan
tujuan yang dicita-citakan.
Tergambar pada pokok pikiran V dan VI.
SMK Muh. 2 Klaten Utara
By,
JOKO PURWOTO, S.PdI
NBM.
944195