Thursday 2 June 2011

Anda pengin mendapatkan artikel Mapel Kemuhammadiyahan Klas XII Semester 5 Bab XXII (1)? Jangan bingung dan pusing melulu, di blog Je Pe PASTI BISA pasti ada, maka silahkan klik download, dijamin pasti Anda menemukannya dan pasti free download Boss.



KEMUHAMMMADIYAHAN
Kelas XII Semester 5





BAB  XXII (1)
LANDASAN OPERASIONAL MUHAMMADIYAH

Khittah Perjuangan Muhammadiyah
1.   Pengertian
Khittah artinya garis besar perjuangan. Khittah mengandung konsepsi (pemikiran) perjuangan yang merupakan tuntunan, pedoman, dan arah berjuang. Hal tersebut mempunyai arti penting karena menjadi landasan berfikir dan amal usaha bagi semua pimpinan dan anggota Muhammadiyah.

2.   Sejarah atau Latar Belakang Pembentukan
Dari periode ke periode Kepemimpinan dalam Muhammadiyah telah dilahirkan beberapa Khittah. Khittah tersebut disusun mengikuti perkembangan persyarikatan dari masa ke masa. Isi suatu Khittah sesuai dengan dasar dan tujuan Muhammadiyah serta menunjukkan situasi masa dalam satu periode. Begitu pula  sasaran yang akan dicapai dalam suatu periode tergambar dalam suatu khittah. Umumnya suatu khittah bersifat pembinaan kepemimpinan dan bimbingan untuk berjuang bagi para anggota Muhammadiyah.

3.   Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan khittah perjuangan Muhammadiya adalah sebagai tuntunan, pedoman, dan arahan untuk berjuang bagi anggota persyarikatan Muhammadiyah.

4.   Fungsi
Fungsi khittah perjuangan Muhammadiyah adalah sebagai landasan berpikir bagi semua pimpinan dan anggota juga menjadi landasan setiap amal usaha Muhammadiyah.
    
5.   Isi Khittah Perjuangan Muhammadiyah
a.  Langkah Dua Belas (1938 – 1940, yang isinya sebagai berikut:
1)   Memperdalam masuknya iman.
2)   Memperluas paham agama.
3)   Memperluas budi pekerti.
4)   Menuntun amal intiqad  atau mawas diri.
5)   Menguatkan persatuan.
6)   Menegakkan keadilan.
7)   Melakukan kebijaksanaan.
8)   Menguatkan Majelis Tanwir.
9)   Mengadakan konferensi bagian.
10) Memusyawarahkan putusan.
11) Mengawasi gerakan dalam.
12) Mempersambungkan gerakan luar.

b.  Khittah Palembang (1956 – 1959)
     Pada periode AR. Sutan Mansur. Dinamakan Khittah Palembang karena disahkan pada Muktamar Muhammadiyah ke-33 yang berlangsung di Palembang tahun 1959. Isinya:
1)       Menjiwai pribadi anggota dengan iman, ibadah, akhlak dan ilmu pengetahuan.
2)       Melaksanaka uswatun hasanah
3)       Mengutuhkan organisasi dan merapikan administrasi
4)       Memperbanyak dan mempertinggi mutu amal
5)       Mempertinggi mutu anggota dan membentuk kader
6)       Mempererat ukhuwah islamiyah
7)       Menuntun penghidupan anggota

c.  Khittah Perjuangan Muhammadiyah Tahun 1969 (Khittah Ponorogo)
     1) Pola dasar perjuangan
a)  Muhammadiyah berjuang untuk mencapai/mewujudkan suatu cita-cita dan keyakinan hidup yang bersumber ajaran Islam.
b)  Dakwah Islam dan amar ma’rif nahi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya sebagaimana yang dituntunkan oleh Muhammad Rasulullah SAW adalah satu-satunya jalan untuk mencapai cita-cita keyakinan hidup tersebut.
c)  Dakhwah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar seperti dimaksud harus dilakukan melalui 2 saluran/bidang secara simultan:
(1)   Saluran politik kenegaraan (politik praktis).
(2)   Saluran masyarakat.
d)  Untuk melakukan perjuangan Dakwah Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar seperti dimaksud di atas, dibuat alatnya masing-masing berupa organisasi:
(1)   Untuk saluran/bidang politik kenegaraan (politik praktis) dan organisasi politik (partai).
(2)   Untuk saluran/bidang masyarakat dengan organisasi non partai.
e)  Muhammadiyah sebagai organisasi memilih dan menempatkan diri sebagai gerakan Islam dan amar ma’ruf nahi munkar dalam hidup bermasyarakat. Sedang untuk alat perjuangan dalam bidang politik kenegaraan (politik praktis) Muhammadiyah membentuk satu partai politik di luar organisasi Muhammadiyah.
f)    Muhammadiyah harus menyadari bahwa partai tersebut adalah merupakan obyeknya dan wajib membinanya.
g)  Antara Muhammadiyah dan partai tidak ada hubungan organisatoris tetapi tetap mempunyai hubungan ideologis.
h)  Masing-masing berdiri dan berjalan sendiri-sendiri menurut caranya sendiri-sendiri tetapi dengan saling pengertian dan menuju tujuan yang satu.
i)     Pada prinsipnya tidak dibenarkan adanya perangkapan jabatan, terutama jabatan pimpinan antara keduanya, demi tertibnya pembagian pekerjaan (spesialisasi)

     2)  Program dasar perjuangan
Dengan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara teoritis konsepsionil secara operasionil dan secara konkrit riil, bahwa ajaran-ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dalam NKRI yang ber-Pancasila dan UUD 1945, menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia materiil dan spiritual yang diridlai Allah SWT.


d.  Khittah Muhammadiyah Tahun 1971 (Khittah Ujung Pandang)
1)     Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam yang beramal dalam bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu partai politik atau organisasi apapun.
2)     Setiapa anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain sepanjang tidak menyimpang dari anggaran dasar, anggaran rumah tangga dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku dalam persyarikatan.
3)     Untuk lebih memantapkan Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam setelah pemilu 1971, Muhammadiyah melakukan amar ma’ruf nahi munkar secara konstruktif dan positif terhadap partai-partai politik dan organisasi-organisasi lainnya.
4)     Untuk lebih meningkatkan partisipasi Muhammadiyah dalam pelaksanaan pembangunan nasional, mengamanatkan kepada PP Muhammadiyah untuk menggariskan kebijaksanaan dan mengambil langkah-langkah dalam pembangunan ekonomi, sosial dan mental spiritual.

e.  Khittah Perjuangan Tahun 1978 (Khittah Surabaya)
     Di bawah ini adalah isi dari Khittah Surabaya, sebagai berikut:
1)   Hakikat Muhammadiyah
2)   Muhammadiyah dan Masyarakat
3)   Muhamamdiyah dan Politik
4)   Muhammadiyah dan Ukhuwah Islamiyah
5)   Dasar Program Muhammadiyah

f.   Khittah Perjuangan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (Khittah Denpasar Tahun 2002)  
Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar dengan maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah berpandangan bahwa agama Islam menyangkut seluruh aspek kehidupan meliputi: aqidah, ibadah, akhlak dan muamalah duniawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan harus dilaksanakan dalam kehidupan perseorangan maupun kolektif. Dengan mengemban misi gerakan tersebut Muhamadiyah dapat mewujudkan atau mengaktualisasikan agama Islam menjadi rahmatan lil ‘alamin dalam kehidupan di muka bumi ini.
Muhammadiyah senantiasa terpanggil untuk berkiprah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan pada khittah perjuangan sebagai berikut:
1)    Muhammadiyah berpolitik demi tegaknya kehidupan berbangsa dan bernegara.
2)   Muhammadiyah yakin bahwa Negara dan usaha-usaha membangun kehidupan berbangsa dan bernegara baik melalui perjuangan politik maupun melalui pengembangan masyarakat pada dasarnya merupakan wahana yang mutlak diperlukan untuk membangun kehidupan di mana nilai-nilai Ilahiah melandasi dan tumbuh subur bersamaan dengan tegaknya nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, perdamaian, ketertiban, kebersamaan dan keadaban untuk terwujudnya “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”.
3)    Muhammadiyah memiliki perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha pembinaan atau pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani (civil society) yang kuat sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan Islam yang sebenar-benarnya.
4)    Muhammadiyah secara aktif menjadi kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik yang sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban.
5)     Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan-kekuatan politik atau organisasi manapun dan senantiasa mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar demi tegaknya system politik kenegaraan yang demokratis dan berkeadaban.
6)      Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada setiap anggota persyarikatan untuk menggunakah hak pilihnya sesuai dengan hati nuraninya masing-masing yang harus merupakan tanggung jawab sebagai warga Negara yang dilaksanakan secara rasional dan kritis sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiyah demi kemaslahatan bangsa dan Negara.
7)      Muhammadiyah senantiasa bekerja sama denga pihak atau golongan manapun berdasarkan prinsip kebajikan dan kemaslahatan, menjauhi kemudharatan dan bertujuan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara kea rah yang lebih baik, maju, demokratis dan berkeadaban.

 

No comments:

Post a Comment